KEBAYORAN LAMA (Pos Kota) - Mengaku dihipnotis dua pria, seorang pembantu rumah tangga nekat mencuri uang pengusaha konveksi yang juga majikannya sebesar Rp 100 juta, Selasa (22/3) petang. Sehari setelah kejadian, sang PRT dicokok polisi, sedangkan dua pria yang diduga komplotan penjahat, diburu.
Tersangka Evi Lestari, 20, PRT (pembantu rumah tangga) itu kini meringkuk di ruang tahanan Polsek Kebayoran Lama. Dia tak menyangka bisa diperalat dua pria yang baru dikenal hingga nekat mencuri di rumah majikan, Jalan Terogong Kecil, Pondok Indah, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Menurut keterangan, PRT tersebut baru bekerja selama 3 minggu di rumah WN India, tempatnya bekerja. "Tersangka mengaku dihipnotis dua pria sehingga nekat mencuri barang-barang milik majikan dan uang Rp 100 juta," kata Kapolsek Kebayoran Lama, Kompol Agus Rizal didampingi Kanit Reskrim AKP Budi Setiyono.
Modus kejahatan tersangka, kata AKP Budi Setiyono, dilakukan saat majikan tak ada di rumah. Tas berisi uang Rp 100 juta serta 2 iPad dan arloji Tag Haeur, digasak.
HANYA ALASAN
Korban yang kehilangan berisi uang dan barang berharga itu, langsung melapor ke Mapolsek Kebayoran Lama. "Tersangka mengaku dihipnotis, tetapi itu hanya alasan karena polisi menemukan ada bukti di HP tersangka, yakni pesan singkat pertemuannya dengan dua pria yang disebut menghipnotis dirinya," tambah AKP Budi.
Saat ini, kata AKP Budi, Tim Buser Polsek Kebayoran Lama masih memburu dua pria yang diduga komplotan tersangka Evi. Polisi sudah memiliki petunjuk untuk meringkus kedua pria penjahat tersebut.
Barang bukti yang disita, kata AKP Budi, yakni HP Samsung Galaxy Grand Prime Duos putih, yang digunakan tersangka mengirim SMS ke satu pria yang diburu. Sedangkan uang Rp 100 juta dan perhiasan maupun iPad, digasak dua pria yang disebutkan tersangka.
Akibat perbuatan PRT itu, polisi menjeratnya dengan pasal 363 KUHP yang ancaman hukumannya selama 7 tahun penjara. (ian).